Begitu juga ulama lainnya, seperti Abu Daud, at-Turmudzi, an-Nasa'i, Ibnu Majah, Malik bin Anas, Ahmad bin Hambal, ad-Darimi, Daruquthni, serta al-Hakim. Mereka tidak menulis hadits yang tidak ada sanadnya menuntaskan. Termasuk untuk hadits-hadits yang memiliki rantai jalan ganda.
Mahmud Thahan menjelaskan, dilihat dari keterputusan sanad, hadits dhaif dapat dibagi menjadi enam macam: muallaq, mursal, mu'dhal, munqati', mudallas, dan mursal khafi. Berikut penjelasannya: Muallaq adalah setiap hadits yang tidak disebutkan rangkaian sanadnya dari awal sanad, baik satu orang rawi yang tidak disebutkan, dua rawi, maupun lebih.
Definisi. Menurut Bahasa: merupakan isim maf'ul dari kata arsala, yang berarti melepaskan. Jadi, seakan-akan lepas dari ikatan sanad dan tidak terikat dengan rawi yang sudah dikenal. Menurut istilah, hadits yang gugur pada akhir sanad setelah tabi'in. Gambarannya.
Yang pertama adalah hadits itu dha'if karena terputusnya sanad seperti: Hadits Mu'allaq, Hadits Mu'addhol,Hadits Munqhothi', Hadits Mudallas, Hadits Mursal, Hadits Mu'annan. sedangkan yang kedua adalah karena sebab lain selain dari terputusnya sanad seperti cacatnya perawi hadits dan keganjilan pada matan Hadits, yaitu : Hadits Matruk, Hadits Mu
melakukan pentarjihan. Hadis mardúd karena sanadnya terputus, ada enam macam, yaitu: empat macam terputus secara nyata yang meliputi 1) hadis muallaq, 2) hadis mursal, 3) hadis mudhal, 4) hadis munqathi ï dan dua macam terputus secara samar yang meliputui:1) hadis mudallas dan 2) hadis mursal khafí.
Hadits Mauquf Munqathi' (Terputus sanadnya): Dan terkadang hadits Mauquf sanadnya terputus (Munqathi'), sebagaimana diriwayatkan oleh 'Abdur Razaq rahimahullah dari Ma'mar bahwasanya sampai kepadanya dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu: « كان يرفع يديه في التكبيرة الأولى من الصلاة على الجنازة ثم لا يعود »
Namun, hadis tersebut tergolong terputus sanadnya. Kendati kualitas sanad dalam hadis tersebut tergolong lemah, tetapi tetap dianjurkan untuk dibaca. Para ulama menyepakati bahwa hadits-hadits lemah boleh diamalkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan amal asalkan bukan tergolong hadits maudlu' (palsu).
Hadits Dhaif dengan Sanad Terputus. Hadits dhaif adalah hadits yang sanadnya lemah sehingga keasliannya dipertanyakan, bahkan ada beberapa ulama yang mengharamkan untuk mengamalkan hadits dhaif. Kelemahan hadits terjadi karena rawinya tidak memenuhi syarat atau sanadnya terputus. Berikut ini beberapa jenis hadits dhaif karena terputusnya sanad:
EicMTkm.